Pemerintah Desa Gedangrowo terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara keliling di setiap wilayah Rukun Warga (RW) guna memudahkan akses masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dimulai di RW 1 yang bertempat di rumah Kepala Desa Gedangrowo, Bapak Slamet. Warga tampak antusias mengikuti proses aktivasi IKD sekaligus memanfaatkan layanan pembayaran PBB P2 yang disediakan langsung oleh pemerintah desa.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di RW 2 yang berlokasi di rumah Ketua RT 03, Bapak Herman Evendi. Dalam kegiatan ini, perangkat desa memberikan pendampingan kepada warga agar proses aktivasi IKD dapat berjalan lancar, sekaligus memastikan masyarakat memahami pentingnya administrasi kependudukan berbasis digital.
Adapun di RW 3, kegiatan dilaksanakan di rumah Ketua RW 3, Bapak Djoehardanoes. Partisipasi warga tetap tinggi, menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan IKD serta kewajiban pembayaran pajak daerah.
Kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya melalui penggunaan IKD sebagai identitas resmi berbasis aplikasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Gedangrowo berharap seluruh masyarakat dapat segera mengaktifkan IKD serta memenuhi kewajiban pembayaran PBB P2 tepat waktu demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.